You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI, Setop, Aktivitas, Pengerukan, Pasir Laut Ilegal, Pulau Biawak
photo Reza Pratama Putra - Beritajakarta.id

Pemprov DKI Setop Aktivitas Pengerukan Pasir Laut Ilegal di Pulau Biawak

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bertindak cepat menyetop aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak, Kepulauan Seribu.

"Kami tetap mengambil langkah tegas,"

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi mengungkapkan, pihaknya telah mengambil langkah cepat dan tegas untuk menindaklanjuti informasi yang viral di media sosial beberapa hari lalu seputar aktivitas pengerukan pasir laut ilegal di Pulau Biawak.

"Memang Pulau Biawak merupakan kawasan privat atau milik perorangan. Tetapi kami tetap mengambil langkah tegas disebabkan aktivitas pengambilan pasir laut diduga belum memiliki izin dari Kementerian terkait," ujar Teguh Setyabudi, saat acara Jakarta Update Edisi 2 di Balai Kota Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (21/1).

Perbaikan Jalan Rusak di Pulau Harapan Rampung

Asisten Pemerintahan Sekda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menjelaskan, pihaknya telah menghentikan aktivitas pengerukan pasir laut yang berlangsung di Pulau Biawak pada tanggal 17 Januari 2025.

"Kami melalui Plt Bupati Kepulauan Seribu bersama jajaran turun langsung untuk melakukan pengecekan aktivitas di Pulau Biawak dan perizinan yang dimiliki," jelasnya.

Ia menegaskan, dari hasil pemeriksaan ternyata pemilik lahan belum mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan RI.

"Kami langsung proaktif meminta dilakukan penghentian aktivitas pengerukan di Pulau Biawak," tegasnya.

Sekadar diketahui, KKPRL adalah dokumen yang memastikan rencana pemanfaatan ruang laut sesuai dengan rencana tata ruang dan zonasi.

Sebelumnya sempat viral di media sosial adanya warga Kepulauan Seribu yang berbondong-bondong mendatangi Pulau Biawak untuk menghentikan aktivitas alat berat jenis ekskavator untuk mengeruk pasir laut di pulau tersebut.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye28876 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1899 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye1795 personTiyo Surya Sakti
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1203 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1173 personFakhrizal Fakhri